
SURAT EDARAN
Nomor : 422/5542/SMA PGRI 2
Menindak lanjuti Surat Edaran dari Sekretariat Daerah Provinsi Bali Nomor ; 09/Satgas Convid19/III/2020, maka kami sampaikan kepada seluruh Guru, Orang Tua / Wali Siswa, siswa SMA PGRI 2 Denpasar bahwa;
1. Pelaksanaan Ujian sekolah Pada hari Senin dan Selasa ( tanggal 16 dan 17 ) Maret 2020 ditunda pelaksanaanya sampai pengumumanya lebih lanjut.
2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dari tanggal 16 sampai dengan 30 Maret 2020 (14 hari ke depan) dilaksanakan di rumah dengan pemantauan guru pendidik dan orang tua / wali siswa,
3. Kegiatan Ujian Nasional Berbasis Komputer UNBK) yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret menunggu informasi selanjutnya.
4. Guru menyiapkan pembelajaran secara daring atau bentuk lainnya sesuai dengan kesediaan fasilitas yang ada di rumah siswa,
5. Guru bekerja sama dengan orang tua wali siswa memastikan anak anak mengerjakan tugas sekolah dengan baik,
6. Guru atau wali kelas menjalin komunikasi intensif denga orang tua wali siswa terkait dengan proses pembelajaran di rumah,
7. Orang tua / wali siswa agar tidak memanfaatkan waktu belajar di rumah ini untuk mengajak siswa bepergian ke tempat umum, berkegiatan di luar rumah, atau berwisata keluar rumah,
8. Orang tua / wali siswa agar mengawasi siswa / anak tetap berada di rumah atau melarang siswa banyak beraktifitas di luar rumah guna menghindari penularan Covid-19,
9. Guru dan orang tua memahami bahwa kebijakan belajar di rumah ini untuk mencegah interaksi sosial yang berisiko menularkan Virus Corona (Covid-19).
10. Guru, Orang Tua Wali siswa dan siswa agar tidak panik tetap tenang serta melakukan langkah-langkah pencegahan dengan berperilaku hidup sehat dan bersih,
Demikian surat edaran ini dibuat untuk pencegahan penyebaran Virus Corona dan dapat dimaklumi oleh semua pihak. Semoga semua terlindungi, terhindar dari penularan virus corona serta selamat.

Tembusan disampaikan kepada Yth :
1. Kepala Dinas Dikpora Provinsi Bali sebagai laporan
2. Ketua Pengurus YPLP PGRI Kota Denpasar sebagai laporan
3. Dewan Guru untuk dilaksanakan
4. Orang Tua Siswa untuk dilaksanakan
5. Arsip
|